Menurut John von Neumann dan Oskar Morgenstern permainan terdiri atas
sekumpulan peraturan yang membangun situasi bersaing dari dua sampai beberapa orang
atau kelompok dengan memilih strategi yang dibangun untuk memaksimalkan
kemenangan sendiri atau pun untuk meminimalkan kemenangan lawan. Peraturanperaturan
menentukan kemungkinan tindakan untuk setiap pemain, sejumlah keterangan
diterima setiap pemain sebagai kemajuan bermain, dan sejumlah kemenangan atau
kekalahan dalam berbagai situasi.
Sedangkan Kartono menjelaskan bahwa teori permainan (Game Theory)
merupakan teori yang menggunakan pendekatan matematis dalam merumuskan
situasi persaingan dan konflik antara berbagai kepentingan. Teori ini dikembangkan untk
menganalisa proses pengambilan keputusan yaitu strategi optimum dari situasi-situasi
persaingan yang berbeda-beda dan melibatkan dua atau lebih kepentingan.
Secara umum teori permainan dapat didefinisikan sebagai sebuah pendekatan
terhadap kemungkinan strategi yang akan dipakai, yang disusun secara matematis
agar bisa diterima secara logis dan rasional. Serta digunakan untuk mencari
strategi terbaik dalam suatu aktivitas, dimana setiap pemain didalamnya samasama
mencapai utilitas tertinggi.
Ide dasar dari teori permainan dalah tingkah laku strategis dari pemain atau pengambil
keputusan. Setiap pemain diasumsikan mempunyai suatu seri rencana atau model tingkah
laku dari mana pemain dapat memilih, jika memilih suatu himpunan strategi. Permainan
diartikan sebagai gerakan khusus yang harus dipilih dari himpunan strategi yang ada.
Anggapannya bahwa setiap pemain mempunyai kemampuan untuk mengambil keputusan
secara bebas dan rasional.
Teori ini menyediakan suatu bahasa untuk memformulasikan, menstrukturkan,
menganalisa dan mengerti skenario strategi serta digunakan untuk pemilihan strategi.
Langkah pertama dalam menggunakan teori permainan adalah menentukan secara eksplisit
pemain, strategi-strategi yang ada dan juga menentukan preferensi serta reaksi dari setiap
pemain.
Sumber:
No comments:
Post a Comment